Solusi pangan

Jalur pasar dan pasokan untuk berbagai kebutuhan

Paskomnas mempertemukan jaringan pasar, distribusi komoditas, dan layanan pasokan untuk mendukung kebutuhan perdagangan serta usaha kuliner.

Persiapan pemesanan dan distribusi bahan pangan
01

Informasi pasar induk

Temukan jaringan pasar Paskomnas dan hubungi tim untuk memastikan layanan serta informasi operasional.

Lihat jaringan pasar →
02

Pasokan usaha

Konsultasikan kebutuhan sayur, buah, bumbu, dan komoditas pangan untuk hotel, restoran, katering, atau usaha lainnya.

Bahas kebutuhan usaha →
03

Belanja online

Cari produk dan lakukan pemesanan melalui platform perdagangan Paskomnas sesuai wilayah layanan yang tersedia.

Buka platform perdagangan →

Bagaimana memulai?

  1. Tentukan apakah kebutuhan Anda berkaitan dengan informasi pasar, pasokan usaha, atau pembelian online.
  2. Siapkan lokasi, jenis komoditas, perkiraan volume, dan jadwal kebutuhan.
  3. Hubungi tim Paskomnas agar permintaan dapat diarahkan ke layanan yang sesuai.

Wilayah, ketersediaan, harga, dan jadwal pengiriman mengikuti konfirmasi layanan terkini dan tidak dijanjikan hanya berdasarkan informasi umum pada situs ini.

Pilih jalur berdasarkan masalah, bukan nama layanan

Jika Anda hanya membutuhkan alamat, mulai dari direktori pasar. Jika kebutuhan berupa pembelian satu kali, siapkan daftar dan periksa informasi langsung. Jika usaha membutuhkan pasokan berulang, susun spesifikasi agar tim dapat menilai cakupan, jadwal, dan kecocokan layanan tanpa menjanjikan hasil sebelum pemeriksaan.

Informasi minimum untuk permintaan yang dapat ditinjau

  • nama usaha dan kota penerimaan;
  • komoditas serta spesifikasi mutu yang benar-benar penting;
  • perkiraan volume dan frekuensi;
  • hari atau rentang waktu penerimaan;
  • kebutuhan pengemasan, pencatatan, atau pengiriman;
  • kontak yang berwenang membahas tindak lanjut.

Harga, stok, wilayah pengiriman, dan kemampuan layanan berubah menurut kebutuhan serta kondisi. Informasi tersebut baru dianggap berlaku setelah dikonfirmasi melalui kanal yang berwenang.